Selasa, 17 April 2012

Reformasi Administrasi Negara

Menurut Kenichi Ohmae (2000) bahwa dalam percaturan dunia yang semakin mengglobal saat ini, maka terdapat empat faktor pokok yang tidak dapat dikontrol dan dibatasi oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara, yaitu arus investasi, arus industri, arus informasi teknologi dan arus individual konsumer. Reformasi administrasi negara masih menjadi issu sekunder dari keseluruhan upaya dan proses reformasi di negara Indonesia.
Meskipun demikian kita harus yakin bahwa reformasi adminstrasi negara sudah dimulai dan masih berlangsung sampai saat ini. Reformasi administrasi negara jelas ingin menyempurnakan peran administrasi dalam membangun daya saing bangsa (Kasim, 1998). Mungkin kita perlu menghayati pandangan mantan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew (Kompas, 1988), reformasi administrasi negara patut menjadi renungan dan perhatian secara terus menerus. Keberhasilan suatu bangsa yang sedang melakukan perubahan fundamental sangat ditentukan oleh peran administrasi negara, sehingga apabila administrasi negara telah sehat, maka perubahan apapun yang dihadapi oleh setiap bangsa akan dapat dikelola dengan baik. Sebaliknya bila administrasi negara tidak kuat, maka bangsa tersebut akan terus mengalami kesulitan dalam melakukan transformasi ke arah keadaan yang lebih baik.
Administrasi negara sebagai sistem yang dipraktekkan dalam penyelenggaraan negara tidak dapat terhindar dari pengaruh perubahan dalam berbagai bidang kehidupan dan penghidupan bangsa, termasuk dalam bidang ekonomi baik dalam skala lokal, regional maupun internasional. Perubahan itu menghendaki penyesuaian dan perubahan sistem administrasi negara, diantaranya melalui reformasi yang menyentuh unsur dan komponennya secara sistematis dan terencana. Agar perubahan lingkungan administrasi negara yang sangat cepat dapat diimbangi dengan informasi adminstrasi negara secara serasi dan harmonis, diperlukan langkah-langkah akselerasi yang tepat, termasuk menurut Boast dan Martin (1997: 14), bahwa kompetensi pemimpin birokrasi yang mampu membaca perubahan itu, karena ‘yang membuat perubahan itu 7 adalah individu’ (kualitas dari dan dalam individu).
Hal ini berdasarkan hasil dari karakteristik-karakteristik yang ditemukan utama yang selalu muncul sebagai kualitas dari perubahan yang berhasil dan pemimpin krisis. Ada dua alternatif pendekatan dalam upaya melakukan akselerasi reformasi administrasi negara (Lee, 1997: 2-3). Pertama adalah pendekatan dari atas ke bawah (top-down) yang ditandai dengan kegiatan reorganisasi, restrukturisasi, pelangsingan (downsizing), manajemen program efisiensi, serta program reengineering. Kedua yakni bottom-up, pada pendekatan ini percepatan reformasi administrasi negara diharapkan tumbuh dengan cepat melalui sebuah kesadaran baru akan perubahan secara konstruktif karena pelibatan lebih banyak terhadap unsur-unsur administrasi negara.
Dalam akselerasi reformasi adminstrasi negara dibutuhkan strategi fokus antar lain: (1) Menumbuhkan profesionalisme birokrasi dengan mengurangi hegemoni birokrasi dalam beberapa kegiatan yang tidak menjadi substansi aktivitas birokrasi, seperti politing birokrasi (Kim, 1991: 251, Effendi, 1996: 16); (2) Melakukan orientasi fungsi birokrasi dalam bidang ekonomi dengan lebih memberikan ruang dan peluang untuk mengembangkan potensi dengan mengurangi intervensi birokrasi; dan (3) Dapat membangun budaya kerja birokrasi yang tidak diskriminatif dan adil. Untuk dapat mencapai suasana seperti itu, maka akselerasi reformasi administrasi negara akan lebih mengarah pada perubahan peran negara dari negara pejabat menjadi negara pelayan (Efendi, 1996: 17). Berbagai kritik mengenai belum efektifnya fungsi administrasi negara telah banyak muncul dari masyarakat.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab itu antara lain: (1) tingginya derajat sentralisasi; (2) sistem penganggaran yang sulit terintergrasi; (3) sistem perencanaan yang belum efektif; dan (4) sistem evaluasi kinerja pemerintah yang belum dapat memberikan umpan-balik yang memadai. Berkaitanan dengan agenda dan strategi fokus dalam percepatan reformasi administrasi negara tersebut, beberapa faktor yang telah diidentifikasi dan dinilai sebagai key-leverage, yaitu: (1) Penataan ulang kelembagaan penyelenggaraan negara secara lebih sehat dan efektif; (2) Manajemen penyelenggaraan negara yang efisien dan efektif; dan (3) Kompetensi kepemimpinan birokrasi atau kualitas SDM aparatur (Sanapiah, 2004: 6).
Sasaran reformasi administrasi negara secara konseptual meliputi tiga komponen pokok, yaitu : 8 (1) Reformasi untuk penyempurnaan kelembagaan pemerintahan negara sebagai leverage point yang mewadahi nilai dan perilaku birokrasi pemerintah atau kultur dan struktur organisasi birokrasi (Thoha, 2004; Sarundajang, 2003); (2) Reformasi untuk penyempurnaan manajemen pemerintahan negara, termasuk sistem pelayanan yang terkesan masih berbelit-belit, pemberian pelayanan yang lamban, dan sering dengan biaya yang tidak jelas dan mahal sehingga menyebabkan inefisiensi dan potensi yang ada dalam masyarakat tidak dapat berkembang.
Oleh karena itu, orientasi administrasi negara adalah creativity government that works better and cost less (Al Gore, 1993), memiliki semangat wirausaha (Orsborne & Gaebler, 1992: 25); dan menghasilkan high quality public goods and service (Drucker, 1995); dan (3) Reformasi untuk peningkatan kompetensi SDM birokrasi pemerintahan dengan menata kembali peran dan fungsi yang seyogyanya diemban secara baik olehnya. Oleh karena itu, key-leverage yang paling mungkin efektif adalah terbangunnya secar sistematis potensi insan aparatur, termasuk didalamnya kompetensi kepemimpinan birokrasi pemerintah (Saparinah, 2004: 16).
Sedangkan beberapa saran perubahan yang dapat dilakukan dalam rangka reformasi administrasi negara (Gouillart & Kelly, 1995; Senge, 1996) sebagai berikut: (1) Dukungan kepemimpinan yang mempunyai kompetensi tinggi, yang memiliki atribut seperti integritas, trust, komitmen, toughness, mampu membina kerjasama, mampu menghidupkan semangat bawahan; (2) Perlu pembenahan secara lebih serius dalam proses pembuatan kebijakan publik yang berorientasi pada outcomes, terutama yang berkaitan dengan kebijakan investasi dan keuangan dalam rangka memperkuat komponen input dari proses perekonomian sehingga mampu memuaskan pelayanan dan dengan biaya yang lebih ringan atau reliable dan predictable (Kasim, 1998); (3) Revitalisasi peranan administrasi negara, dalam rangka memainkan peranan penting dalam upaya menciptakan daya saing nasional yang tinggi (Gore, 1994); (4) Penataan ulang organisasi birokrasi yang memungkinkan birokrasi lebih fleksibel dan tidak hirarhikal, dengan salah satunya penyederhanaan struktur organisasi, yaitu pengurangan jumlah satuan organisasi pemerintah yang dikembangkan ke arah organisasi pembelajar yang mampu menciptakan pengetahuan dan jumlah pegawai instansi pemerintah di 9 tingkat pusat dan memperkuat organisasi di tingkat operasional (Nonaka & Takeuchi, 1995: 56-73). (5) Mendorong terbangunnya manajemen pemerintahan yang tidak serba pemerintah (birokrasi bukan dijadikan semacam lembanga politik).
Pemerintah lebih baik tidak langsung perannya, seperti mengatur kehidupan masyarkat agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dan pemerintah perlu berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat (empowering clients) dalam berbagai kehidupan, sehingga ketergantungan pemerintah menjadi berkurang.
Oleh karena itu, perlu diadakan standar pelayanan oleh setiap instansi pemerintah sebagai tolak ukur penilaian kinerjanya (Orsborne & Gaebler, 1992; Linden, 1994; Putra, 2004: 119-120); (6) Perencanaan penyelenggaran negara dan pembangunan nasional; dan (7) Pembaharuan kepegawaian negeri harus mencakup upaya peningkatan motivasi yang dikaitkan dengan kinerja dan sistem kompensasi melalui pemberdayaan pegawai agar mampu menghasilkan kinerja yang tinggi dan individual learning yang dapat mendukung pengembangan karir masingmasing pegawai dan kebutuhan organisasi (Balk, 1996).

0 comments:

Posting Komentar

 
© Copyright 2035 ardiansyah Blog's
Theme by Yusuf Fikri